Membicarakan Orang Tua Dalam Rangka Menasehati

Membicarakan Orang Tua Dalam Rangka Menasehati

Pertanyaan #29
Fulanan (Jl. Pasirturi)

Bismillahirrahmaanirrahiim.. Ustadz bagaimana hukumnya kalau seorang anak memberi tahu keburukan-keburukan orang tuanya kepada kakak-kakaknya (uwa) untuk dinasihati dan dido’akan, karena ketika anaknya memperingatkan orang tuanya tidak pernah ditanggapi ustadz?

Syukron ustadz.. Barakallahu fiikum…

 

Jawaban :

Membicarakan aib orang lain disebut dengan ghibah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ

Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya,

“Tahukah kamu, apa itu ghibah?”

Para sahabat menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.”

Seseorang bertanya,

“Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

“Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah menggibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).”

(HR. Muslim no. 2589, Bab Diharamkannya Ghibah)

Ghibah dan menfitnah (menuduh tanpa bukti) sama-sama keharaman. Namun untuk ghibah dibolehkan jika ada tujuan yang syar’i yaitu dibolehkan dalam enam keadaan sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah.

Enam keadaan yang dibolehkan menyebutkan ‘aib orang lain adalah sebagai berikut:

  • Mengadu tindak kezaliman kepada penguasa atau pada pihak yang berwenang. Semisal mengatakan, “Si Ahmad telah menzalimiku.

  • Meminta tolong agar dihilangkan dari suatu perbutan mungkar dan untuk membuat orang yang berbuat kemungkaran tersebut kembali pada jalan yang benar. Semisal meminta pada orang yang mampu menghilangkan suatu kemungkaran, “Si Rahmat telah melakukan tindakan kemungkaran semacam ini, tolonglah kami agar lepas dari tindakannya.

  • Meminta fatwa pada seorang mufti seperti seorang bertanya mufti, “Saudara kandungku telah menzalimiku demikian dan demikian. Bagaimana caranya aku lepas dari kezaliman yang ia lakukan.”

  • Mengingatkan kaum muslimin terhadap suatu kejelekan seperti mengungkap jeleknya hafalan seorang perawi hadits.

  • Membicarakan orang yang terang-terangan berbuat maksiat dan bid’ah terhadap maksiat atau bid’ah yang ia lakukan, bukan pada masalah lainnya.

  • Menyebut orang lain dengan sebutan yang ia sudah ma’ruf dengannya seperti menyebutnya si buta. Namun jika ada ucapan yang bagus, itu lebih baik.

(Syarh Shahih Muslim, 16: 124-125)

Meskipun demikian, sebelum kita mengadukan keburukan orang tua kita, semestinya kita pastikan terlebih dahulu apakah orang yang menjadi tempat peraduan tersebut amanah dan dianggap mampu untuk menasihati orang tua kita atau tidak. Hal ini untuk menghindari timbulnya madharat yang lebih besar. Karena pada hakikatnya, dakwah itu untuk memperkecil dampak negatif atau lebih baik lagi menghilangkannya.

Wallaahul musta’aan.

Referensi:
https://muslim.or.id/21518-ghibah-yang-dibolehkan.html

 

Dijawab oleh Ustadz Rian Abu Rabbany

***

Semoga informasi singkat tentang hukum membicarakan orang tua dalam rangka menasehati ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…

Barakallahu fiikum..

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *