Kemungkaran dalam Perayaan Hari Valentine

Kemungkaran dalam Perayaan Hari Valentine

Bismillah…

Bagi orang kafir, bulan Februari adalah bulan dimana di dalamnya terdapat salah satu perayaan yang mereka klaim sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta dan kasih sayang. Dan momen tersebut dikhususkan di tanggal 14 Februari.

Perayaan dan tradisi yang berasal dari orang kafir ini mulai menjamur di masyarakat, bahkan tidak sedikit diantara umat Islam yang belum mendalami ilmu agama Islam, ikut serta dalam berbagai kegiatan dan kebiasaan orang kafir tersebut. Bahkan ada juga yang membantu orang kafir dalam menyediakan sarana pendukung perayaan tersebut.

Melihat fenomena tersebut, maka penting bagi kami untuk menyampaikan tentang bagaimana pandangan Islam terhadap perayaan hari Valentine. Namun sebelumnya, perlu diingat! Bahwa umat Islam DILARANG MERAYAKANNYA, bahkan sekedar membantu orang kafir dalam merayakannya pun bisa membuatnya terjerumus dalam perbuatan dosa, karena termasuk tindakan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran.

Allah Azza wa Jalla berfirman :

ۘ وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [al-Mâidah/5:2]

Larangan tersebut berlaku dalam urusan ini, karena dilatarbelakangi oleh adanya berbagai kemungkaran dalam perayaan hari valentine yang akan menjerumuskan pada kerugian dan kecelakaan.

Kemungkaran yang dimaksud antara lain :

 

#1 : Menjerumuskan ke dalam perbuatan zina

Sudah umum di masyarakat, bahwa perayaan ini di klaim sebagai hari untuk mengungkapkan kasih sayang dan rasa cinta. Namun, pada hakikatnya perbuatan yang dilakukan, upaya yang dilakukan, sebetulnya hanya diniatkan untuk melegalkan perbuatan zina yang sudah Allah Ta’ala haramkan secara tegas di dalam Al-Qur’an.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)

Banyak para remaja yang keluar dengan lawan jenis yang bukan mahramnya, bertemu di suatu tempat, makan malam, atau sekedar jalan-jalan, ini semua termasuk zina, karena pasti ada perbuatan di luar batas yang dilakukan muda mudi tersebut, yang jika tidak dibatasi bisa berujung pada perbuatan zina yang terang-terangan.

Seorang muslim yang melakukan perbuatan zina, maka dia telah melakukan dosa besar dan harus segera bertaubat. Namun ketika seorang muslim sudah mengetahui tentang keharaman zina, kemudian mengingkarinya dengan menganggapnya halal, maka dia bisa terjerumus ke dalam kekufuran yang mengeluarkannya dari agama Islam, Na’udzubillah…

 

#2 : Meniru-niru tradisi & kebiasaan orang kafir

Tradisi dan kebiasaan yang dikhususkan di hari ini, sudah menjadi ciri khas orang kafir, yakni berawal dari bangsa Romawi yang kemudian diadopsi oleh kaum Nasrani dengan menjadikan tanggal 14 Februari sebagai hari perayaan khusus sesuai dengan tanggal kematian St. Valentine, yaitu tokoh Nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. Ini adalah keputusan yang dicetuskan oleh Paus Gelasius I.

Dari merekalah perayaan ini dicetuskan, yang kemudian dibumbui oleh syaithan agar menjadi suatu keumuman di masyarakat sehingga mencemari dan merusak pemikiran masyarakat bahwa hal ini merupakan sebuah hal yang wajar dan sudah umum di kalangan mereka.

Alhasil tidak sedikit diantara orang yang mengaku beragama Islam, ikut-ikutan meniru tradisi dan kebiasaan orang kafir tersebut. Padahal Islam telah memperingatkan, bahwa siapa saja yang menyerupai suatu kaum, baik itu kebiasaannya, ritualnya, tradisinya, dan berbagai hal lain yang menjadi ciri khas mereka (orang kafir), maka dia bisa termasuk ke dalam golongan mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaiman dalam Irwa’ul Gholil no. 1269).

 

#3 : Merayakan hari raya yang berasal dari orang kafir

Syari’at Islam hanya menetapkan 2 hari raya yang boleh dirayakan oleh umatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Anas radhiyallahu ‘anhu berkata,

قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْمَدِينَةَ وَلأَهْلِ الْمَدِينَةِ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَقَالَ « قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْراً مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ النَّحْرِ

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main di masa jahiliyah. Maka beliau berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya di masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)” (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Idul Fithri dan Idul Adha adalah hari raya umat Islam! Jadi jika ada hari perayaan khusus diluar itu, maka bisa dipastikan hari raya tersebut bukan berasal dari Islam, dan sama sekali tidak disyari’atkan.

 

#4 : Meniru perbuatan syaithan dengan melakukan pemborosan

Menjelang tanggal 14 Februari, di toko bunga, toko coklat, toko boneka, toko hadiah, supermarket, serta berbagai pusat perbelanjaan, mulai memunculkan produk-produk yang identik dengan perayaan hari valentine dan banyak diselenggarakan berbagai acara khusus. Ini semua sengaja disediakan untuk memfasilitasi orang-orang yang ingin merayakan hari valentine.

Dan sudah umum di masyarakat, bahwa penjualan bunga, coklat, boneka, dan hadiah lainnya meningkat di momen tersebut. Padahal kalau difikirkan secara seksama, semua barang tersebut adalah sesuatu yang kurang bermanfaat dan kurang berfaidah. Sedangkan uang dan biaya yang dikeluarkan untuk membelinya tidaklah kecil.

Ini adalah perbuatan boros (menyia-nyiakan harta) yang kita harus menjauh daripadanya, sebab Allah Ta’ala telah mengancam orang yang melakukan pemborosan sebagai saudaranya syaithan.

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan.” (QS. Al Isro’ [17]: 26-27)

***

Itulah berbagai kemungkaran dalam perayaan hari valentine yang berasal dari orang kafir ini. Sebagai umat Islam, kita wajib mengetahui hal ini agar bisa menjauhinya dan berhati-hati sehingga tidak terjerumus ke dalamnya, sebagaimana kebanyakan umat Islam yang tidak tahu tentang bahaya dan ancaman yang mengincarnya.

Semoga Alla Ta’ala mengkaruniakan hidayah kepada kita semua untuk mendalami syari’at Islam, berpegang teguh dengannya dalam menjalani kehidupan di dunia ini, agar bisa selamat dan sukses dalam kehidupan akhirat kelak. Aamiin Allahumma aamiin.

Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…

Barakallahu fiikum..

 

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *