Bolehkah Memberi Nama Anak dengan Karim?
Bolehkah Memberi Nama Anak dengan Karim?
Pertanyaan #55
Bapak Fulan (Bandung)
Ustadz.. Kalau memberi nama ‘Karim’ bolehkah? Katanya tidak boleh kalau nama-nama dalam Asma’ul Husna, karena itu khusus nama-nama untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala…
Mohon penjelasannya juga… Anak saya diberi nama Thoriq Abdullah Karim, dipanggilnya Karim…
Jazakallah khairan..
Jawaban :
Menamai Manusia dengan Nama Allah
-
Apabila nama tersebut khusus untuk اللَّهُ maka tidak boleh, seperti اللَّهُ, Al-Kholiq, Al-Baari, Ar-Rohman.
-
Apabila penggunaan nama tersebut ditujukan kepada makna yang dikandung pada nama tersebut -meski tanpa اَلْ- maka tidak boleh memberikan nama makhluk dengan nama tersebut.
-
Boleh menamai makhluk dengan nama Allah jika pada keadaan selain dua poin di atas. Dan karim, qoyyim, atau aziz termasuk yang dibolehkan.
Wallaahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Rian Abu Rabbany
***
Semoga informasi singkat tentang jawaban dari pertanyaan bolehkah memberi nama anak dengan karim ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum..
Post Comment