Bolehkah Menjamak Shalat karena Ketiduran Setelah Minum Obat
Bolehkah Menjamak Shalat karena Ketiduran Setelah Minum Obat?
Pertanyaan #69
Bapak Fulan (Bandung)
Bismillah..
Assalamu’laikum ustadz, saya menderita sakit tipes, dan dianjurkan beristirahat dan menjaga makan.
Saya dianjurkan untuk meminum 4 jenis obat, salah satu obat tersebut membuat memang membuat mengantuk.
Apabila saya ketiduran setelah minum obat dan melewatkan sholat, apakah saya bisa menjama’ di waktu sholat berikutnya?
Jawaban :
Wa ‘alaikumussalaam wa rahmatullaah wa barakaatuh
Akhi a’azzaniyallaah wa iyyakum.
Syafaahullaah laa ba’sa thahurun in syaa’a Allah.
Kewajiban shalat tidak gugur meskipun sedang sakit. Bila luput satu shalat, maka hendaknya ia mengganti saat ia ingat.
Adapun berkenaan obat yang menimbulkan kantuk, kalau bisa diminum setelah selesai shalat. Sehingga meminimalisir kemungkinan luputnya shalat.
Banyak sekali sebab dan kondisi yang menyebabkan dibolehkannya menjamak shalat, namun kata kunci dari semua sebab itu adalah adanya masyaqqah (kesulitan).
Dalam Syarh ‘Umdatul Ahkaam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu menjelaskan tentang batasan masyaqqah,
“Tidak ada yang berhak menghisab kecuali Allah Ta’ala. Ini adalah perkara antara seorang hamba dengan Rabb-nya. Jika seseorang berkata, ‘Saya, demi Allah, sangat lelah. Aku tidak mampu menahan tidur sampai tibanya waktu salat berikutnya. Jika aku tidur, aku bisa terlewat mengerjakan salat pada waktunya.’ Maka kita katakan kepada orang tersebut, ‘Silakan jamak.’
Wajib atas setiap orang untuk muhasabah (menilai) terhadap diri sendiri, karena dia sendiri yang bertanggung jawab atas agamanya masing-masing.”
Wallaahu a’lam
Baarakallaah fiikum
(Dijawab oleh Ustadz Rian Abu Rabbany)
***
Semoga informasi singkat tentang jawaban dari pertanyaan tentang bolehkah menjamak shalat karena ketiduran sehabis minum obat? ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum…
Post Comment