Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Sudah Duduk?

Bolehkah Shalat Tahiyatul Masjid Ketika Sudah Duduk?

Pertanyaan #68
Fulan (Bandung)

Ustadz mau bertanya. Kalau shalat tahiyattul masjid itu sebenarnya boleh tidak jika dilakukan ketika kita sudah duduk di masjid?

Soalnya saya pernah dengar, kalau mau shalat tahiyyatul masjid itu kita tidak boleh duduk dulu.

 

Jawaban :

Bismillah,
Ikhwah a’azzaniyallah wa iyyaakum ajma’iin

Saat seseorang masuk masjid dan bermaksud duduk di dalamnya maka disyari’atkan untuk melaksanakan shalat tahiyyatul masjid.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam :

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)

Dalam Ahkam Tahiyyat al-Masjid, disebutkan bahwa waktu shalat Tahiyatul Masjid adalah ketika masuk ke masjid dan sebelum duduk. Adapun jika ia sengaja duduk, maka tidak di syari’atkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid. Hal itu dikarenakan telah kehilangan kesempatan (yaitu ketika masuk masjid dan sebelum duduk).

Sementara dalam Fath al-Bari, ditambahkan bahwa bila seseorang masuk masjid dan langsung duduk karena tidak tahu atau lupa dan belum mengerjakan shalat Tahiyatul Masjid, maka ia tetap disyari’atkan untuk mengerjakan shalat tahiyatul masjid, karena orang yang diberi uzur (karena lupa atau tidak tahu) tidak hilang kesempatan untuk megerjakan shalat tahiyatul masjid, dengan syarat jarak antara duduk dengan waktunya tidak terlalu lama.

Wallaahu a’lam. Baarakallaah fiikum.

Referensi:
https://muslim.or.id/18829-shalat-tahiyatul-masjid.html

 

Dinukil oleh Ustadz Rian Abu Rabbany

***

Semoga informasi singkat tentang jawaban dari pertanyaan tentang bolehkah shalat Tahiyatul Masjid ketika sudah duduk ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…

Barakallahu fiikum…

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *