Sunnah Mengenakan Sandal dan Pakaian (Bagian 1)
Sunnah Mengenakan Sandal dan Pakaian (Bagian 1)
Bismillah…
Di antara adab yang dicontohkan Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam saat memakai sandal dan pakaian adalah :
#1 : Mensyukuri nikmat-Nya berupa sandal dan pakaian
#2 : Mengibas pakaian atau sepatu sebelum memakainya
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya hewan, serangga, atau sesuatu yang menempel pada sepatu atau pakaian yang dapat membahayakan.
#3 : Mendahulukan yang kanan ketika mengenakan, dan mendahulukan yang kiri ketika melepaskan
وَعَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا اِنْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ, وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ, وَلْتَكُنْ اَلْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ, وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
Darinya (dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu), ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian memakai sandal, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kanan. Sedangkan apabila ia hendak melepaskannya, maka hendaklah ia mendahulukan kaki kiri. Jadikanlah kaki kanan yang pertama kali memakai sandal, dan yang terakhir melepaskannya.” (HR. Bukhari, no. 5856 dan Muslim, no. 2097)
[Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Kitab Al-Libas, Bab melepas sandal kiri]
#4 : Memakai sepasang alas kaki dan tidak boleh memakai sebelah saja
#5 : Laki-laki tidak boleh menyerupai wanita atau sebaliknya dalam berpakaian
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885)
#6 : Memakai pakaian yang sederhana
Maksudnya mengenakan pakaian yang sederhana namun tetap tidak mengabaikan kebersihan dan kerapian. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ اللِّبَاسَ وَهُوَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ تَوَضُعًا لِلّهِ دَعَاهُ اللهُ يَوْمَ القِيَامَةِ عَلَى رُءُوْسِ الْخَلَائِقِ، حَتَّى يُخَيِّرَهُ مِنْ أَيِّ حُلَلِ الإِيْمَانِ شَاءَ يَلْبِسُهَا
“Barangsiapa meninggalkan pakaian karena kerendahan hatinya, padahal ia sanggup mengenakannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan para makhluk, lalu diperintahkan untuk memilih busana keimanan mana saja yang ingin ia kenakan.” (HR. Ahmad, dan Tirmidzi, lihat Silsilatul Ahaadist ash-Shahiihah : 718)
•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•
📖 Disarikan oleh Ustadz Rian Abu Rabbany dari kitab “Panduan Amal Sehari Semalam” Karya Abu Ihsan al-Atsari dan Ummu Ihsan hafizhahumallaah
•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•
***
Demikianlah artikel yang membahas tentang sunnah mengenakan sandal dan pakaian (bagian 1) yang bisa kita amalkan. Semoga Allah senantiasa membimbing dan menunjukkan kita kepada kebenaran, serta memberikan taufik kepada kita untuk mengetahui ilmu tentang syari’at agama Islam untuk kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa menghadirkan keberkahan dan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, aamiin ya Rabbal ‘alamin…
Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum…