Bagaimana Adab Berjima Dalam Syariat Islam
Bagaimana Adab Berjima Dalam Syariat Islam?
Syari’at Islam telah mengatur segala sendi kehidupan umat manusia, mulai dari hal-hal yang besar hingga hal-hal yang kebanyakan manusia menganggapnya remeh. Semua itu tidak lain untuk memberikan kemaslahatan dan kebaikan.
Termasuk dalam hal berjima, syari’at Islam telah mengatur hal ini! Sehingga apabila kita bertanya tentang bagaimana adab berjima dalam syari’at Islam, maka pemaparan ini semoga bisa memberikan wawasan baru kepada kita semua. Dan hal ini sangat penting untuk dipelajari, mengingat manusia tidak bisa lepas dari kebutuhan biologis ini.
Semua penjelasan tentang adab berjima dalam syari’at Islam ini diambil dari dalil-dalil yang shahih. Berikut penjelasan tentang adab berjima tersebut :
Berdo’a sebelum berjima’
Doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah : Bismillah, allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda,
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ فَقَالَ بِاسْمِ اللَّهِ ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ ، وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا . فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرُّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian (yaitu suami) ingin berhubungan intim dengan istrinya, lalu ia membaca do’a: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari, no. 6388; Muslim, no. 1434).
Memulai dengan cumbuan
Karena berjima atau menggauli istri adalah sebuah perbuatan yang bisa bernilai ibadah, maka dalam prosesnya kita harus melakukan dengan cara yang baik sehingga mendapatkan hasil yang baik pula, yaitu mendapatkan kenikmatan yang dirasakan oleh kedua pihak.
Patutlah para suami memperhatikan perkataan Umar bin Abdul Aziz rahimahullah, beliau berkata,
لا تواقعها إلا وقد أتاها من الشهوة مثل ما أتاك لكيلا تسبقها بالفراغ
”Janganlah kamu menjima’ istrimu, kecuali dia (istrimu) telah mendapatkan syahwat seperti yang engkau dapatkan, supaya engkau tidak mendahului dia menyelesaikan jima’nya (maksudnya engkau mendapatkan kenikmatan sedangkan istrimu tidak).” [Al-Mugni lbni Qudamah 8/136, Darul Fikr, Beirut, cet. I, 1405 H, syamilah]
Agar istri bisa sampai pada hal tersebut, maka melakukan cumbuan, belaian, dan hal-hal lembut lainnya akan membuat istri merasa nyaman dan mendapatkan syahwat sebagaimana laki-laki.
Tidak menggauli istrinya ketika haid dan menggaulinya lewat dubur
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا
“Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-
“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi, no. 135; Ibnu Majah, no. 639; Abu Daud, no. 3904. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Tidak boleh mengekspos hubungan biologis tersebut
Adab berjima dalam syari’at Islam selanjutnya adalah hendaknya tidak mengekspor hubungan biologis atau menyebarkan rahasia ranjang, baik sang suami maupun sang istri.
Islam melarang hal ini sebagaimana hadits dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من أشر الناس عند الله منزلة يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضى إليه ثم ينشر سرها
“Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Ibn Abi Syaibah 17559, Ahmad 11673, dan Muslim 1437)
Dalam riwayat yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن من أعظم الأمانة عند الله يوم القيامة الرجل يفضي إلى امرأته وتفضي إليه ثم ينشر سرها
“Sesungguhnya (pelanggaran) amanah terbesar di sisi Allah pada hari kiamat adalah seorang lelaki yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, lalu dia menyebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim 1437)
Wallahu A’lam…
Referensi tambahan :
https://muslimafiyah.com/istri-juga-ingin-mendapat-kenikmatan-jima.html
https://konsultasisyariah.com/9265-menyebarkan-adegan-ranjang.html
Disarikan dari tanya jawab pada kajian Ustadz Khalid Basalamah di Masjid Al-Furqan UPI, 16 Desember 2019 (dengan beberapa tambahan penulis)
***
Semoga informasi singkat tentang bagaimana adab berjima dalam syariat Islam ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum..
Post Comment