Bagaimana Jika Tidak Tahu Berapa Hari yang Harus di-Qadha?

Bagaimana Jika Tidak Tahu Berapa Hari yang Harus di-Qadha?

Pertanyaan #80
Fulanah (Bandung)

Ibu saya baru saja meninggal. Yang saya tahu beliau semasa hidupnya memiliki hutang puasa ramadhan yg cukup banyak, karena hampir 2 tahun sekali beliau mengandung dan menyusui.

Yang saya tahu saya sebagai anaknya memiliki kewajiban untuk mengganti hutang puasa beliau, tapi permasalahannya saya tidak tahu berapa jumlah hutang puasa ibu saya, dan sepertinya jumlahnya sangat banyak.

Bagaimana sebaiknya yang harus saya lakukan? Berapa jumlah yang harus di qadha puasanya bila kita tak tahu jumlah pastinya?

 

Jawaban :

Bismillah,
Ikhwah a’azzaniyallah wa iyyaakum

Ada beberapa kriteria puasa mayit yang menjadi tanggungan keluarga mayit.

Pertama, beruzur puasa yang tidak ada harapan berakhir. Seperti sakit menahun, atau tua renta. Maka konsekuensinya membayar fidyah berupa makanan sejumlah hari puasa yang dia tinggalkan. Jika fidyah belum dibayar saat masih hidup, maka ahli warisnya yang bertanggung jawab membayarkan fidyah tersebut, berupa makanan, bukan membayarkannya dengan puasa.

Kedua, beruzur puasa yang ada harapan berakhir. Namun tidak ada kesempatan membayar puasa, karena ajal mendahului. Seperti sakit yang ada harapan sembuh. Maka dalam kasus ini mayit tidak dihukumi memiliki hutang puasa. Sehingga ahli waris, tidak perlu membayarkan puasa mayit.

Ketiga, beruzur puasa yang ada harapan berakhir. Kemudian ada kesempatan membayar puasa, namun dia menundanya tanpa uzur syar’i. Maka mayit dihukumi memiliki hutang puasa, sehingga ahli waris bertanggungjawab membayarkan puasanya. Dasarnya adalah sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam,

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ صِيَامٌ صَامَ عَنْهُ وَلِيُّهُ

“Siapa yang meninggal dunia memiliki hutang puasa, maka yang membayarkan adalah keluarganya.” (HR. Bukhari)

Setiap muslim hendaknya menaruh perhatian terhadap tanggungannya, menjaga, mengingat-ingatnya, dan menggantinya. Baik berkaitan dengan ibadah seperti utang puasa maupun berkaitan dengan muamalah seperti utang kepada sesama. Bahkan biasanya utang kepada sesama lebih diperhatikan daripada utang kepada Allah Ta’ala. wal ‘iyadzu billaah.

Namun bila dalam kasus seseorang lupa dalam ibadah, maka dia diperintahkan untuk mengambil yang lebih meyakinkan. Oleh karenanya, bila seseorang lupa bilangan utang puasanya hendaknya dia memilih yang lebih berat, karena semakin menenangkan dan melepaskan beban kewajibannya. Ibnu Qudamah rahimahullah dalam al-Mughni menjelaskan:

إذا كَثرَت الْفوائتُ عليهِ يتشاغلُ بالقضَاء… فَإِنْ لَمْ يَعْلَمْ قَدْرَ مَا عَلَيْهِ فَإِنَّهُ يُعِيدُ حَتَّى يَتَيَقَّنَ بَرَاءَةَ ذِمَّتِهِ

“Apabila tanggungan puasa sangat banyak, dia harus terus-menerus melakukan qadha….jika dia tidak tahu berapa jumlah hari yang menjadi kewajiban puasanya, maka dia harus mengulang-ulang qadha puasa, sampai dia yakin telah menggugurkan seluruh tanggungannya.”

Wallaahu a’lam. Baarakallaah fiikum.

 

Referensi:
https://konsultasisyariah.com/18901-lupa-jumlah-hari-qadha-puasa.html
https://konsultasisyariah.com/34953-utang-puasa-orang-yang-sudah-meninggal-bolehkah-qadhanya-dibagi.html

 

Dinukil oleh Ustadz Rian Abu Rabbany

***

Semoga jawaban dari pertanyaan tentang bagaimana jika tidak tahu berapa hari yang harus di-qadha ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…

Barakallahu fiikum…

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *