Majelis yang Membawa Berkah (Bagian Kedua)
Majelis yang Membawa Berkah (Bagian Kedua)
Bismillah…
Artikel berikut akan menjelaskan tentang majelis yang membawa berkah (bagian kedua). Bagi Antum yang belum mengetahui tentang 5 poin penjelasan yang disampaikan pada bagian pertama, silahkan baca dulu artikel sebelumnya yang berjudul “Majelis yang Membawa Berkah (Bagian Pertama).
Baik, kita lanjutkan saja pembahasannya yah…
#6 : Mengucapkan salam ketika masuk dan beranjak dari majelis
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى المَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ ، فَإذَا أرَادَ أنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ ، فَلَيْسَتِ الأُولَى بِأحَقّ مِنَ الآخِرَةِ )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di satu majelis, hendaklah ia mengucapkan salam. Lalu apabila ia hendak bangun (meninggalkan) majelis, hendaklah ia pun mengucapkan salam. Maka tidaklah yang pertama lebih berhak daripada yang terakhir.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadits ini hasan) [HR. Abu Daud, no. 5208; Tirmidzi, no. 2706; Ahmad, 2:230, 287, 439. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaly berkata bahwa sanad hadits ini hasan]
#7 : Duduk di tempat yang kosong dalam majelis
JIka orang memberi tempat, hendaklah kita duduk di situ. Jika tidak, hendaklah kita cari celah yang kita bisa duduk di situ. Jika ternyata tidak ada, maka kita duduk di belakang.
#8 : Melapangkan majelis
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُوْلُ : (( خَيْرُ المَجَالِسِ أَوْسَعُهَا )) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ عَلَى شَرْطِ البُخَارِي .
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan, “Sebaik-baik majelis adalah yang paling luas.” (HR. Abu Daud dengan sanad shahih sesuai syarat Bukhari) [HR. Abu Daud, no. 4820. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits hasan.]
#9 : Tidak memisahkan dua orang yang sejak awal duduk berdampingan, kecuali atas seizin keduanya
Sebab hal itu mengusik ketenangan mereka yang berpengaruh terhadap penyerapan ilmu agama syariat yang disampaikan pemimpin majelis.
#10 : Tidak mengusir seseorang dari tempat duduknya lalu duduk di situ
Sikap ini pasti akan menyakiti orang yang diusir serta membangkitkan kemarahannya.
•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•
📖 Disarikan oleh Ustadz Rian Abu Rabbany hafizhahullah dari kitab “Panduan Amal Sehari Semalam” Karya Abu Ihsan al-Atsari dan Ummu Ihsan hafizhahumallaah
•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•
***
Demikianlah artikel yang membahas tentang majelis yang membawa berkah (bagian kedua). Semoga Allah senantiasa membimbing dan menunjukkan kita kepada kebenaran, serta memberikan taufik kepada kita untuk mengetahui ilmu tentang syari’at agama Islam untuk kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa menghadirkan keberkahan dan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, aamiin ya Rabbal ‘alamin…
Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum…