Bolehkah Shalat Menggunakan Cadar atau Masker?
Bolehkah Shalat Menggunakan Cadar atau Masker?
Pertanyaan #94
Fulanah (Bandung)
Bismillah…
Assalaamu’alaikum ustadz…
Ana mau bertanya. Ana akan melakukan safar selama dua hari. Nanti tentu akan sering berhenti di jalan untuk menunaikan shalat, dan shalatnya tentu di tempat umum.
Disaat pandemi seperti ini, apa boleh jika ana shalat mnggunakan cadar atau masker?
Jawaban :
Wa ‘alaikumussalaam wa rahmatullaah wa barakaatuh…
Bismillah…
Ukhti rahimani wa rahimakillaah..
Pada asalnya seseorang yang shalat dimakruhkan untuk memakai masker atau secara umum menutup mulutnya.
Hal ini berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُغَطِّيَ الرَّجُلُ فَاهُ فِي الصَّلَاةِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang menutup mulutnya ketika shalat.” (HR. Abu Daud, no. 643 dan Ibnu Majah, no. 966. Syaikh Al-Albani menilai hadits ini hasan).
Oleh karena itu, hukum asal untuk para muslimah, hendaklah tidak menggunakan cadar saat shalat. Menurut kesepakatan para ulama, dilarang menutup wajah saat shalat.
Akan tetapi ada sebuah kaidah yang menyatakan bahwa sesuatu yang makruh menjadi boleh ketika ada hajat seperti saat batuk, pilek, takut menularkan atau takut tertular.
الكَرَاهَةُ تَزُوْلُ بِالحَاجَةِ
“Suatu yang makruh menjadi hilang karena ada hajat.”
Oleh karenanya, memakai masker/niqab saat shalat karena kebutuhan seperti masa pandemi sekarang ini hukumnya dibolehkan.
Referensi:
https://rumaysho.com/24594-hukum-memakai-masker-saat-shalat-di-masa-pandemi-covid-19.html
Dinukil oleh Ustadz Rian Abu Rabbany hafizhahullah
(Pembina akun dakwah Kajian Sunnah Bandung)
***
Semoga jawaban dari pertanyaan tentang bolehkah shalat menggunakan cadar atau masker ini bermanfaat dan memberikan faidah kepada kita semua. Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum.