Riba Berlaku dalam Semua Mata Uang

Riba Berlaku dalam Semua Mata Uang

Bismillah…

Alhamdulillah kita sudah sampai pada pembahasan tentang kaidah ketiga seputar riba. Setelah sebelumnya kita sudah menjelaskan tentang 5 kaidah lainnya, yakni :

  1. Mengambil Manfaat dari Utang adalah Riba

  2. Tambahan dalam Utang adalah Riba

  3. Riba Tetap Haram Walaupun Sedikit

  4. Kaidah Ke-4

  5. Kaidah Ke-5

Baik kita mulai saja pembahasan kali ini.

 

Kaidah Keenam
Riba Berlaku dalam Semua Mata Uang

Bunyi dari kaidah keenam adalah:

الرِّبَا يَجْرِي فِي كُلِّ نُقُوْدٍ

“Riba berlaku dalam semua mata uang”

Kaidah ini membantah prinsip sebagian orang bahwa riba hanya terjadi pada mata uang kartal (kertas dan logam). Sementara dinar dan dirham, tidak berlaku riba. Pendapat ini tentu saja tidak sesuai realita, karena ayat-ayat yang memberi peringatan tentang riba jahiliyah diturunkan ketika masyarakat menggunakan alat tukar dinar dan dirham.

Syaikhul Islam rahimahullah dalam Majmu’ al-Fatawa (20/349) menyebutkan :

“Inilah riba yang tidak diragukan lagi keharamannya, dengan sepakat ulama salaf. Inilah riba yang dibahas dalam al-Quran. Nampak sangat jelas unsur kedzaliman dan bahayanya.”

Riba kembali pada skema transaksi, terlepas dari komoditas yang ditransaksikan. Imam Malik rahimahullah dalam al-Mudawwanah al-Kubra (3/90) mengatakan:

لو أن الناس أجازوا بينهم الجلود حتى تكون لهم سكة وعين لكرهتها أن تباع الذهب والورق نظرة

“Andaikan masyarakat menerapkan mata uang dari kulit dan dijadikan alat tukar oleh mereka, saya melarang uang kulit itu ditukar dengan emas dan perak dengan cara tidak tunai.”

 

•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•
📖 Disarikan oleh Ustadz Rian Abu Rabbany hafizhahullah dari kitab Ada Apa dengan Riba? Karya Ustadz Ammi Nur Baits hafizhahullah
•═◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═•

***

Demikianlah artikel yang membahas tentang 8 kaidah seputar riba bagian keenam, yakni riba berlaku dalam semua mata uang. Semoga Allah senantiasa membimbing dan menunjukkan kita kepada kebenaran, serta memberikan taufik kepada kita untuk mengetahui ilmu tentang syari’at agama Islam untuk kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga bisa menghadirkan keberkahan dan kebaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, aamiin ya Rabbal ‘alamin…

Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…

Barakallahu fiikum…

Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *