Riba Diharamkan Dalam Semua Agama
RIBA DIHARAMKAN DALAM SEMUA AGAMA
Transaksi riba sudah ada sejak masa silam yang terjadi karena penyimpangan manusia yang dipengaruhi rakusnya mereka terhadap harta. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ
“dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisa: 161)
Al-Mawardi rahimahullah berkata bahwa dari ayat ini tegaslah bahwa riba tidak pernah dihalalkan dalam syariat manapun. Bahkan orang Yahudi pun menerima syariat ini, namun mereka melarang melakukan riba kepada sesama yahudi, tapi membolehkannya jika bertransaksi dengan yang lain.
Sehebat apapun penyimpangan manusia, mereka masih memiliki fitrah untuk mengenali kebatilan. Ini terjadi juga pada kaum jahiliyah. Saat terjadi banjir besar di Mekah yang menyebabkan Ka’bah runtuh dan hajar aswad lepas dari tempatnya. Ketika hendak melakukan renovasi, orang-orang jahiliyah membatasi hanya dari dana yang halal saja.
Salah seorang pemuka Quraisy, Abu Wahb bin Amr al-Makzumi, berpesan sebelum melakukan renovasi, “Wahai orang Quraisy, jangan sampai melibatkan modal untuk pembangunan Ka’bah kecuali yang halal. Jangan melibatkan upah pelacur, hasil transaksi riba, atau uang kedzaliman dari orang lain.”
Karena itulah, dana renovasi Ka’bah menjadi terbatas dan menyebabkan bangunan Ka’bah tidak bisa disempurnakan. Akhirnya mereka membuat bangunan setengah lingkaran setengah pundak, sebagai penanda bahwa bagian itu masih wilayah Ka’bah yang tidak bisa ditinggikan karena keterbatasan dana.
Dari kisah tersebut, kita belajar bahwa bahkan orang-orang jahiliyah sebelum diutusnya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengetahui secara fitrah bahwa riba termasuk transaksi yang haram, meskipun mereka menyimpang dari sisi ajaran agamanya. Riba adalah kedzaliman meskipun ada orang yang menganggapnya menguntungkan.
•┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈•
📚 Disarikan dari buku Ada Apa dengan Riba? Karya Ustadz Ammi Nur Baits hafizhahullaah.
•┈┈┈•❀❁✿❁❀•┈┈•
Ditulis oleh Ustadz Rian Abu Rabbany
***
Demikian artikel Islam tentang pembahasan Riba Diharamkan Dalam Semua Agama. Semoga apa yang sedikit ini bermanfaat. Tidak ada tujuan lain disampaikannya tulisan ini, melainkan ingin menyampaikan kebenaran yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan untuk disampaikan, sehingga diri ini tidak termasuk orang yang menyembunyikan ilmu.
Dari semua yang disampaikan, yang benarnya dari Allah dan Rasul-Nya, yang salahnya dari diri ana sebagai manusia yang tidak akan luput dari kesalahan. Semoga Allah senantiasa membimbing dan menunjukkan kita kepada kebenaran. Aamiin…
Dapatkan berbagai informasi lainnya mengenai artikel islami, poster nasihat, info kajian sunnah Bandung serta kesempatan untuk melakukan tanya jawab di .
Dapatkan kebaikan dengan share artikel ini kepada keluarga, sahabat, teman dan kenalan Anda. Rekomendasikan juga website KajianSunnahBandung.Web.Id agar semakin banyak orang yang mendapatkan faidah dan kebaikan melalui wasilah Antum. Insya Allah…
Barakallahu fiikum..
Post Comment